Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Banyak Anomali Terungkap!

Jumat, 14 November 2025 - 20:59:00 WIB
Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Banyak Anomali Terungkap!
Pakar hukum Christophorus Taufik (foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Taufik menambahkan, anomali berikutnya adalah fakta bahwa CMNP telah membukukan kerugian dari NCD tersebut dalam laporan keuangan dan bahkan menerima restitusi pajak pada 2013. Restitusi tersebut muncul karena kerugian yang diakui perusahaan dan sudah dibayarkan negara.

"Sekarang dia menggugat menyatakan diduga palsu gitu kan. Lalu yang kedua, kalau ini palsu, restitusi yang kemarin itu gimana dong? Dan itu secara teori ya itu pidana, nggak boleh, restitusi itu ya namanya restitusi ya harus benar," ujarnya.

Selain itu, Taufik melihat keganjilan dalam kesaksian pihak CMNP di persidangan. Menurutnya, beberapa saksi tampak tidak memberikan gambaran utuh, bahkan menyatakan laporan keuangan yang mereka tanda tangani sendiri sebagai salah.

“Saksi-saksi yang dimunculkan memang menambah anomali-anomali berikutnya,” katanya.

Dengan rangkaian anomali tersebut, Christophorus Taufik menilai gugatan CMNP pada 2025 berpotensi tidak memiliki dasar kuat di pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut