Gugatan Pileg Ditolak MK, Mardiono: Ada Sistem Inginkan PPP Tak Lolos Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai ada upaya menginginkan partainya tidak lolos parlemen. Hal ini diungkapkannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dan tidak melanjutkan pemeriksaan gugatan sengketa Pileg 2024.
"Jujur PPP agak menengarai sedikit dalam tanda kutip bahwa seperti ada yang sistem yang memang terjadi ngelock, membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik-titik batas itu, maka itu pasti kandas (tidak lolos parlemen)," kata Mardiono dalam jumpa persnya di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Dia pun memberikan contoh dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) milik KPU. Saat itu Sirekap pernah menampilkan perolehan suara PPP sudah melebihi 4 persen atau ambang batas parlemen.
Sayangnya tampilan itu hanya sebentar karena Sirekap eror. Ia pun merasa aneh ketika itu melihat sistem itu mendadak error.
PPP kemudian memutuskan untuk membuktikan lewat pengajuan gugatan perolehan suara pileg ke MK. Namun MK menolak dan tidak melanjutkan pemeriksaan gugatan PPP.
"Berarti seperti ada sistem-sistem yang memang membatasi, ngelock bahwa nanti apapun PPP memang seperti dibatasi untuk tidak muncul dari batas-batas yang sudah dilakukan melalui sistem entah apa, ini perlu kajian yang komprehensif," katanya.
Editor: Faieq Hidayat