Mardiono Kecewa MK Tak Lanjutkan Pemeriksaan Gugatan PPP secara Komprehensif
JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP.
"Tentu saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata Mardiono dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Menurut dia, seharusnya MK bisa menjadi gerbang keadilan dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang telah dititipkan kepada PPP. Pasalnya berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan partainya, ada sebanyak 6.343.868 suara rakyat yang memberikan mandat dan kepercayaannya kepada para calon legislatif (Caleg) PPP.
Sayangnya, putusan untuk menolak dan tidak melanjutkan ke tahap pembuktian justru tidak menggambarkan MK dalam menegakkan keadilan tersebut.
"Kami prihatin, (dan) kami berkewajjban untuk menjaga dan memperjuangkan itu. Karena ini adalah amanah yang patut untuk terus kami perjuangkan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat