Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Mardiono Kecewa MK Tak Lanjutkan Pemeriksaan Gugatan PPP secara Komprehensif

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:42:00 WIB
Mardiono Kecewa MK Tak Lanjutkan Pemeriksaan Gugatan PPP secara Komprehensif
Plt Ketua Umum PPP Mardiono. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP.

"Tentu saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata Mardiono dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Menurut dia, seharusnya MK bisa menjadi gerbang keadilan dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang telah dititipkan kepada PPP. Pasalnya berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan partainya, ada sebanyak 6.343.868 suara rakyat yang memberikan mandat dan kepercayaannya kepada para calon legislatif (Caleg) PPP.

Sayangnya, putusan untuk menolak dan tidak melanjutkan ke tahap pembuktian justru tidak menggambarkan MK dalam menegakkan keadilan tersebut.

"Kami prihatin, (dan) kami berkewajjban untuk menjaga dan memperjuangkan itu. Karena ini adalah amanah yang patut untuk terus kami perjuangkan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut