Gunakan Rompi Tahanan, Setya Novanto Tiba di Gedung KPK
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto dipindahkan menggunakan mobil tahanan KPK.
Tiba di Gedung KPK, Minggu (19/11/2017) malam Setya Novanto langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Turun dari mobil tahanan KPK, Setya Novanto langsung ditempatkan di kursi roda.
Setya Novanto tidak memberikan keterangan seputar pemindahannya. Ketua DPR itu hanya berupaya menyapa para wartawan yang menunggunya dengan menggerakkan tangannya.
KPK sebelum membawa Setya Novanto ke Rutan KPK dilakukan pemeriksaan lebih teliti dengan melibatkan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam keterangan pers bersama Direktur RSCM, IDI dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dinyatakan Setya Novanto tidak lagi memerlukan rawat inap.
Editor: Kurnia Illahi