Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunakan Rompi Tahanan, Setya Novanto Tiba di Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA - iNews.id - Ketua DPR, Setya Novanto resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tiba di KPK, Setya Novanto terlihat lesu sambil duduk di kursi roda.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Minggu, 19 November 2017 malam, Setya Novanto mendapat pengawalan ketat. Mulai dari proses pemindahan hingga tiba di Gedung KPK.

Turun dari mobil tahanan KPK, Setya Novanto langsung mengenakan rompi tahanan. Tampak di kening Setya Novanto bekas perban yang selama ini ramai diberitakan mengalami benjol sebesar bakpao.

KPK sebelum memutuskan memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Rutan KPK melakukan koordinasi dengan Direktur RSCM, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya adalah, Setya Novanto tidak perlu lagi menjalani perawatan.

Setya Novanto ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Setya Novanto sempat menghilang ketika dilakukan upaya jemput paksa oleh KPK di rumahnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut