KPK Larang Jenguk Setya Novanto, kecuali Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjaga di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melarang pengunjung yang menjenguk Ketua DPR, Setya Novanto. Larangan ini berlaku selama penahanan Setya Novanto dibantarkan di rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi, mengungkapkan, ruangan Setya Novanto di lantai 7 kamar VIP 705 dijaga oleh dua orang penyidik KPK dan dua orang polisi. Menurutnyanya cuma istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor bersama adiknya yang mendampingi.
"Semua pengunjung ditolak oleh KPK, termasuk orang partai," ujar Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
KPK sudah menyatakan menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Namun, alasan masih dalam perawatan, penahanan Ketua Umum Partai Golkar itu dibantarkan di RSCM.
Setya Novanto menjalani perawatan karena mobil yang ditumpangi mengalami kecelakaan. Sebelum dirawat di RSCM, Setya Novanto sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Editor: Masirom Masirom