Guru Besar UGM Ungkap Kekecewaan Mendalam atas Putusan MK, Ingatkan 3 Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro mengungkapkan kekecewaan mendalam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Senin, 22 April kemarin. Dia menyampaikan tiga catatan merespons putusan tersebut.
"Yang jelas negara sudah menentukan hasil MK itu putusan final. Dengan putusan final, maka kita harus menerima meskipun dengan kekecewaan yang sangat, kekecewaan yang sebetulnya sangat dalam," kata Prof Koentjoro saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Catatan pertamanya, dia menegaskan sebetulnya yang bermasalah itu bukan para akademisi ataupun aktivis dengan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pendukungnya. Namun, saat sidang MK kemarin seolah yang terjadi seperti itu dan yang punya masalah paslon 01, paslon 03, dengan 02.
"Padahal yang bermasalah itu adalah 01, 03 dengan Presiden dan aparatnya. Maka itu, menurut saya sidang MK sendiri, apakah itu tepat ataukah tidak," tuturnya.
Dia mempertanyakan pula soal sidang sengketa Pilpres 2024 di MK kemarin. Dia kembali mengingatkan, sumber permasalahan sengketa Pilpres 2024 sejatinya berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan kemampuannya memimpin Indonesia.
"Karena itu keputusan final, padahal prosesnya menurut saya salah. Ada beberapa hal yang menjadi masalah lain lagi. Sumber masalahnya di mana, itu kan satu adalah pencalonannya. Banyak orang mengatakan Gibran tidak qualified untuk mengurusi negara sebesar Indonesia," katanya.
Catatan kedua, dia menilai proses penyelenggaraan pemilu, khususnya Pilpres 2024 tidak benar. Ketiga, persoalan kampanye pengerahan massa yang dinilai tak benar pula lantaran sejatinya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak banyak berkampanye. Mereka justru lebih banyak berkegiatan dengan mengatasnamakan jabatannya di pemerintahan.
"Prabowo banyak melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, ke mana-mana sebagai Menteri Pertahanan. Yang terjadi adalah penjungkirbalikan fakta, memainkan peran," katanya.
Editor: Maria Christina