Hadang Bullying dengan Community Involvement
Dr Wiendy Hapsari
Kriminolog/Kepala Litbang MNC Portal Indonesia
KASUS bullying di kalangan siswa kembali menyeruak dan menyita atensi publik. Selain karena sekolah tersebut berada di bilangan Tangerang Selatan yang elite serta berbiaya fantastis, para pelakunya ternyata putra dari pesohor.
Alasan yang dikemukakan para pelaku juga menyedot atensi. Mereka yang tergabung dalam satu geng melakukan aksi itu sebagai bentuk ujian bagi korban karena ingin bergabung menjadi anggota. Pihak kepolisian merespons kasus ini dengan cepat. Sejak pertama kali berita ini viral pada 18 Februari melalui unggahan akun sosial media, Polres Tangerang Selatan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 21 Februari 2024. Pihak sekolah juga bertindak sigap dengan mengeluarkan para pelaku. Orang tua pun diyakini telah merespons kasus ini secara internal.
Dalam banyak kasus bullying, pola respons semacam inilah yang terjadi. Namun, apakah pola-pola tersebut lantas bisa membuat mata rantai perilaku bullying di lingkungan sekolah serta merta terputus? Faktanya, sampai kini kasus Bullying di Indonesia bak mata rantai yang tak kunjung terurai.
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), perundungan di lingkungan sekolah sejak Januari hingga September 2023 mencapai 23 kasus. Data itu juga belum merepresentasikan kasus yang sebenarnya terjadi karena disinyalir terjadi dark number alias banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Tim Litbang MNC Media Group juga merangkum beberapa peristiwa perundungan sepanjang 2023. Beberapa di antaranya berakibat fatal pada korban, semisal kebutaan, bahkan berujung pada tewasnya korban seperti terjadi pada seorang siswi MTs di Blitar, Jawa Timur, pada Agustus silam (25/8/2023).