Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Radikalisme, Polri Dituntut Inovatif Kembangkan SDM

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:01:00 WIB
Hadapi Radikalisme, Polri Dituntut Inovatif Kembangkan SDM
FGD bertajuk, Meningkatkan Partisipasi Terorisme Dapat Ditanggulangi yang  diselenggarakan oleh Mabes Polri secara daring, Selasa (31/8/2021). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan empat unsur yang menyebabkan seseorang menjadi radikal, yakni : 

1. Adanya kebutuhan untuk menjadi seseorang yang dihargai oleh orang lain karena posisinya selama ini tidak mendapat tempat atau alienasi dari masyarakat. Ini adalah orang-orang yang kehilangan ‘moral compass’ yang dapat terjadi pada seseorang dengan berbagai macam latar belakang.

2. Adanya narasi-narasi yang membenarkan alienasi pada dirinya, khususnya yang berbasis ideologi agama/politik untuk menguatkan tindakan kekerasan kepada pihak-piak yang dianggap mengakibatkan proses alienasi tersebut.

3. Adanya jaringan sosial yang memiliki pemahaman yang sama dengan dirinya yang secara gradual menguatkan dan membenarkan narasi-narasi tersebut.

4. Adanya enabling environment atau kondisi yang memungkinkan bagi jaringan untuk narasi dan ideologi tersebut berkembang. Enabling Environment tidak harus langsung bersentuhan dengan jaringan, namun memberi sinyal bahwa jaringan ini aman dan eksis.

"Untuk itu, proses deradikalisasi harus menargetkan keempat unsur di atas," ucapnya.

Dia merekomendasikan, sejumlah langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi tersebut:

1. Pemerintah perlu segera merancang agenda optimalisasi pencegahan radikalisme di institusi pendidikan, baik formal, non formal dan informal, dengan muatan pendidikan yang bhineka, terbuka dan toleran serta berorientasi pada penguatan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

2. BNPT dan Kemendikbud perlu menjadi aktor utama dalam pencegahan arus intoleransi dan radikalisasi di institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan khususnya perempuan Indonesia. Jangan hanya berfokus penanggulangan. Dalam konsepsi pemberantasan kedua hal tersebut harus kuat.

3. Stakeholder lainnya, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu meningkatkan upaya-upaya internalisasi terhadap keadilan dan kesetaraan gender kepada kaum perempuan melalui institusi kementerian/lembaga/badan, pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan komunitas- komunitas sosial kemasyarakatan.

4. Civil Society, khususnya organisasi keagamaan moderat seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya perlu memberbanyak narasi positif dan melakukan counter narasi radikalisme yang menyasar institusi pendidikan, anak muda serta perempuan melalui berbagai medium untuk menutup ruang narasi intoleransi dan radikalisme.

5. Pembatasan di media sosial bukanlah hal yang efektif tangkal narasi radikalisme yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan literasi di media sosial pada masyarakat Indonesia. bukan hanya sekedar baca tulis, namun mampu bernalar untuk merespon propaganda radikalisme.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut