Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Rizal Djalil: Saya Akan Sangat Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Rizal Djalil memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan sebelumnya pada Senin, 7 Oktober 2019. Rizal memastikan dirinya akan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya pada hari ini sebagai warga negara memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik dan saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik dan saya akan sangat kooperatif," katanya saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Rizal menjanjikan akan terbuka kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Bahkan dia telah menyiapkan pantun untuk wartawan.
"Saya nanti setelah diperiksa akan berbicara secara terbuka apa adanya kepada saudara-saudara teman-teman awak media dan saya juga sudah siapkan pantun untuk teman-teman media nanti," ujarnya.