Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Rizal Djalil: Saya Akan Sangat Kooperatif

Rabu, 09 Oktober 2019 - 11:33:00 WIB
Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Rizal Djalil: Saya Akan Sangat Kooperatif
Rizal Djalil. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rizal mengaku akan menjelaskan beberapa hal kepada penyidik KPK dan juga nanti wartawan. Seperti soal penerimaan uang Rp3,2 miliar dan audit BPK.

"Saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang Rp3,2 miliar itu siapa yang menerima? Di mana diserahkan? Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu mengungkapkan itu. Yang kedua nanti saya akan menjelaskan apakah benar audit BPK itu diubah, akan saya jelaskan setelah masuk ke dalam," tuturnya.

Mengenai pengaturan proyek di kementerian juga disampaikan Rizal. Termasuk di dalamnya siapa yang bermain dan kebenaran anggota BPK seperti dirinya ikut meminta jatah.

"Saya juga akan menjelaskan kepada teman-teman media nanti masalah yang terkait apakah benar ada orang yang mengatur proyek di kementerian, siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian. Apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang saya akan jelaskan nanti. Kenapa dia dipanggil, kenapa dia diundang saya akan buka semua laporan yang terkait itu," kata dia.

Selain Rizal, KPK juga telah menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut