Hakim Agung Gazalba Saleh Pakai Uang Gratifikasi Beli Alphard hingga Lunasi Cicilan Rumah Teman Dekat
Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh.
Jaksa KPK mengungkap Gazalba Saleh juga membeli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sedayu City, Kelapa Gading seharga Rp3,8 miliar. Gazalba Saleh menyamarkan transaksi atas teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, Gazalba melunasi KPR atas nama Fify sebesar Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).
"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp2.950.000.000," katanya.
Editor: Faieq Hidayat