Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar

Kamis, 25 April 2024 - 01:12:00 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Disidang, Diduga Cuci Uang Rp20 Miliar
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh segera disidang. Dia diduga melakukan TPPU senilai Rp20 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp20 miliar. Gazalba segera disidang atas kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan berkas perkara dan surat dakwaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Pelimpahan dilakukan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady. 

"Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp20 miliar," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2024). 

Ali melanjutkan, mulai hari ini penahanan Gazalba menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. 

"Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan," tutur Ali. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut