Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:00:00 WIB
Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs
KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan sidang Ferdy Sambo Cs. (Foto: ilustrasi/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim, sedangkan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Mereka akan menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J pada pekan depan. 

Sedangkan sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang serta hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut