Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
Usai putusan sela dibacakan, Dokter Richard Lee juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permintaan itu didasarkan pada kondisi kesehatannya yang dikabarkan menurun selama menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang.
Di hadapan majelis hakim, Dokter Richard Lee mengaku sempat pingsan setelah mencoba menghentikan konsumsi obat keras Amitriptyline yang telah dikonsumsinya selama empat bulan terakhir.
“Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan,” ujar Richard Lee.
Namun, majelis hakim belum mengabulkan permohonan tersebut. Hakim meminta tim kuasa hukum Richard Lee melengkapi surat keterangan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan terdakwa membutuhkan perawatan inap di rumah sakit sebagai dasar pertimbangan pengalihan penahanan.
Editor: Muhammad Sukardi