Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29:00 WIB
Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
Sidang Dokter Richard Lee lanjut. (Foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

Usai putusan sela dibacakan, Dokter Richard Lee juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permintaan itu didasarkan pada kondisi kesehatannya yang dikabarkan menurun selama menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang.

Di hadapan majelis hakim, Dokter Richard Lee mengaku sempat pingsan setelah mencoba menghentikan konsumsi obat keras Amitriptyline yang telah dikonsumsinya selama empat bulan terakhir.

“Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan,” ujar Richard Lee.

Namun, majelis hakim belum mengabulkan permohonan tersebut. Hakim meminta tim kuasa hukum Richard Lee melengkapi surat keterangan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan terdakwa membutuhkan perawatan inap di rumah sakit sebagai dasar pertimbangan pengalihan penahanan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut