Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Sebut Teddy Minahasa Tak Dukung Program Pemberantasan Narkoba

Selasa, 09 Mei 2023 - 13:35:00 WIB
Hakim Sebut Teddy Minahasa Tak Dukung Program Pemberantasan Narkoba
Sidang Teddy Minahasa (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata hakim di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati Teddy dalam kasus peredaran narkotika.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut