Hakim Wanti-Wanti Azis Syamsuddin: Saudara Berikan Keterangan yang Jujur
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/1/2022). Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan Azis sebagai terdakwa.
Azis datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hakim yang memimpin jalannya persidangan mewanti-wanti Azis untuk berkata jujur saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
"Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini," tegas Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Hakim mengingatkan kepada Azis bahwa keterangannya hari ini akan dicatat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Majelis Hakim. Oleh karenanya, Azis diminta untuk kooperatif dan terbuka soal kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara.
"Karena kalau saudara jujur dalam memberikan keterangan maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan saudara, jika saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan," ujar Damis.
Mendengar peringatan hakim, Azis mengamini. Azis berjanji bakal memberikan keterangan yang sebenarnya pada sidang hari ini. "Iya yang mulia," ujarnya.