Hasbi Hasan Belum Diberhentikan meski Berstatus Tersangka, Ini Penjelasan MA
Kamis, 13 Juli 2023 - 11:58:00 WIB
Selain Hasbi Hasan, mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto juga ditetapkan tersangka.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.
Editor: Rizal Bomantama