Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Kongres PDIP?
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Djarot: Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:33:00 WIB
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Djarot: Pergantian Sekjen PDIP Hak Prerogatif Megawati
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Djarot menekankan bahwa posisi Sekjen PDIP belum ada pergantian dan akan menunggu hasil kongres. Namun, dia tidak merinci kapan kongres PDIP akan dilakukan meski tahun ini.

"Sampai sekarang masih tetap sebagai Sekjen dan masih belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil Kongres. Kapan hasil Kongresnya? Kan gitu kan pertanyaanmu? Ya ditunggu saja yang penting itu tahun 2025 dan menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga jadwal Kongres yang menentukan adalah ketua umum," ucap Djarot.

"Tahun ini, bisa bulan depan, bisa bulan depannya lagi Itu tergantung dari kapan yang paling tepat Dilaksanakan sesuai dengan Perintah Ketua Umum Karena Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan. Majelis hakim membantah adanya tekanan politik dalam menangani perkara tersebut.

"Menimbang bahwa majelis hakim perlu menegaskan dengan tegas, bahwa seluruh pertimbangan dan putusan majelis dalam perkara ini didasarkan semata-mata pada fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang sah menurut hukum, keterangan saksi di bawah sumpah, barang bukti yang diajukan, keterangan terdakwa, dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hakim Anggota, Sunoto, membacakan pertimbangan putusan Hasto, Jumat (25/7/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut