Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada 2 Permohonan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:57:00 WIB
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada 2 Permohonan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Rangkaian sidang akan dimulai pada 3 Maret 2025 mendatang.

Sebelumnya, Hakim PN Jaksel memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim memastikan, penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2/2025).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut