Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Yakin Bebas!
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:10:00 WIB
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan hari ini, Jumat (25/7/2025), pukul 13.30 WIB. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara. 

Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Selain itu, jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut