Hasto Kristiyanto Siap Dengarkan Tanggapan JPU KPK atas Eksepsinya Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (27/3/2025).
Rencananya, sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan kliennya saat ini dalam kondisi sehat. Menurutnya, kliennya siap menghadapi sidang yang dimaksud.
"Ya (Hasto) kondisinya baik dan dia apa pun yang akan terjadi akan kita hadapi," kata Maqdir kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Maqdir menjelaskan, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU KPK. Terutama, terkait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.
“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” ujarnya.