Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Sidang Vonis, Pendukung Hasto Padati Jalan Depan PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Masuk Ruang Sidang, Pengunjung Teriak Merdeka!

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18:00 WIB
Hasto Masuk Ruang Sidang, Pengunjung Teriak Merdeka!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, Hasto menuju kursi terdakwa untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim. Tidak berselang lama, majelis hakim memasuki ruang sidang.

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.

Jaksa menyebut, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menjadi salah satu hal yang memberatkan. Terdakwa juga dinilai tidak mengakui perbuatannya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut