Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Kami Miliki Bukti Pemberian dan Penerimaan Suap

Sabtu, 25 Januari 2020 - 00:00:00 WIB
Hasto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Kami Miliki Bukti Pemberian dan Penerimaan Suap
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dalam pernyataannya Hasto menyebut Harun Masiku korban dari penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP yang ditangani oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mungkin bekerja tanpa bukti. KPK memiliki bukti kuat sebelum resmi menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

"Ketika kami menetapkan dia (Harun) sebagai tersangka tentu dengan bukti permulaan yang cukup ada dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali di Gedung KPK, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya terlalu dini Hasto menyimpulkan Harun Masiku sebagai korban. "Sekali lagi kami ulangi, Harun adalah pelaku tindak pidana dalam hal ini tipikor suap-menyuap, pemberi kepada penyelenggara negara," ucapnya.

BACA JUGA:

Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Tak Tahu Suap PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Periksa Sekjen PDIP dan 2 Komisioner KPU, KPK Dalami Mekanisme PAW Anggota DPR

Dia menuturkan, semua pihak terkait akan dimintai keterangan. "Begini, kita kembali kepada pengertian saksi, saksi itu kan, siapa yang tahu, melihat, mendengar dan merasakan langsung terhadap rangkaian perbuatan tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto meminta agar Harun Masiku bersikap kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Menurutnya, dari pengamatan yang dilakukan oleh tim hukum PDIP, dalam posisi ini Harun sebagai korban dari penanganan perkara.

"Tidak perlu lah takut karena dari seluruh konstruksi yang dilkukan oleh tim hukum, beliau (Harun) menjadi korban," kata Hasto di Gedung KPK, Jumat, (24/1/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut