Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien!

Jumat, 06 Februari 2026 - 07:52:00 WIB
Heboh Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien!
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggungjawab, kalau dia memang dari keluarga yang berada di Desil 1 sampai Desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, akan kita bantu prosesnya," ucapnya.

Kementerian Sosial terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan proses reaktivasi untuk penerima yang memenuhi syarat bisa berjalan dengan cepat. Di saat bersamaan, rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan kepada semua pasien.

"Saya kira, kita tidak akan membiarkan pasien ini kehilangan harapan, jadi jelas, Kementerian Sosial sangat jelas, Kementerian Kesehatan sangat jelas, BPJS juga sangat jelas. Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien, jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani," tuturnya.

Dijelaskan, proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan telah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. 

Dalam kaitan ini, sebanyak kurang lebih 25.000 peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI-JK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut