Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Henry Surya Bebas dari Jerat Pidana, Pemerintah Siapkan Kasasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:03:00 WIB
Henry Surya Bebas dari Jerat Pidana, Pemerintah Siapkan Kasasi
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Kepentingan publik akan diutamakan.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD usai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden (KSP), Polri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UMKM). 

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah. Kejaksaan Agung akan kasasi," ujarnya di Jakarta, Jumat, (27/1/2023).

Pemerintah juga akan membuka kasus baru atas kasus dugaan investasi bodong ini. 

"Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir jernih dalam penegakkan hukum," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut