Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hentikan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Ini Alasan Polisi

Minggu, 17 Juni 2018 - 09:13:00 WIB
Hentikan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Ini Alasan Polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejelasan kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mulai terang benderang. Polri akhirnya buka suara mengenai kebenaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang informasinya telah beredar dalam beberapa pekan terakhir.

"Betul penyidik sudah hentikan kasusnya, ini semua kewenangan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6/2018).

Dia mengatakan, alasan lainnya hingga saat ini penyidik belum menemukan pengunggah chat bermuatan pornografi. Oleh karenanya, penyidik menghentikan kasus tersebut.

"Karena ada permintaaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara, maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasusnya belum ditemukan pengunggahnya," ujar Iqbal.

Kendati begitu, Iqbal menegaskan potensi dibukanya kembali kasus itu masih ada. Yakni apabila penyidik menemukan kembali bukti baru dalam kasus dugaan chat mesum tersebut. "Iya bisa dibuka kembali," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut