Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening
Advertisement . Scroll to see content

Hoaks Surat Suara, Polri Akan Panggil Andi Arief Jika Analisis Selesai

Senin, 07 Januari 2019 - 15:52:00 WIB
Hoaks Surat Suara, Polri Akan Panggil Andi Arief Jika Analisis Selesai
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi saat ini terus mengusut kasus dugaan hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kendati demikian, penyidik belum berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Airef, yang disebut-sebut ikut meramaikan isu itu di media sosial (medsos).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, sebelum memanggil Andi Arief, pihaknya harus menganalisis rekam jejak digital dari tiga tersangka yang telah ditangkap baru-baru ini.

“(Pemanggilan Andi Arief) belum. Sementara jangan dulu. Nanti menunggu tim terus bekerja melakukan analisis dari rekam jejak digital yang ditinggalkan oleh pelaku dan bukti yang ditemukan penyidik ini. Didalami dulu ini, dikonsuktasikan oleh saksi ahli biar betul-betul kuat alat bukti yang digunakan untuk mentersangkakan orang sebagai kreator maupun buzzer,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019)

Menurut dia, dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara netral dengan menerapkan standar penegakkan hukum yang profesional. “Sementara tiga orang ini berhasil diamanakan tidak menutup kemungkinan akun-akun lain sudah dilakukan profiling mana yang akan ditingkatkan statusnya dr penyelidikan menjadi penyidikan ini tergantung dengan alat bukti,” tambahnya.


Dedi pun meminta agar masyarakat menunggu hasil penelusuran terhadap pelaku pembuat isu hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut, sehingga penyidik menemukan semua alat bukti secara lengkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut