Hormati Hak Angket, Bupati Sudewo: Pemakzulan Ada Mekanismenya
Sikap DPRD tersebut sontak disambut sorakan para peserta siding tanda setuju. Rapat paripurna tersebut berlangsung mendadak. Undangannya pun baru dibikin 13 Agustus 2025.
Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan mengatakan, fraksinya menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Anggota Fraksi Gerindra, yeti juga setuju dengan usulan hak angket. “Kami usulkan hak angket,” ucapnya yang langsung membuat riuh suasana sidang.
Aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pati ricuh. Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.
Berdasarkan pantauan melalui tayangan iNews, ada pendemo yang pingsan karena terkena asap dari gas air mata.
Pedemo tersebut langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman untuk mendapatkan perawatan.
Tampak, sejumlah orang lainnya membantu pedemo yang terkena dampak gas air mata. Pedemo menyatakan tetap bertahan hingga Bupati Pati Sudewo keluar untuk menemui rakyat.
"Sementara Sudewo belum menemui rakyat, kita tunggu," kata salah satu warga Pati yang berdemonstrasi.
Editor: Kastolani Marzuki