Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Objek Gugatan CMNP Puluhan Tahun Lalu Sudah Case Closed, Hotman: Diulang Lagi Salah Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan Triliun ke Hary Tanoe

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB
Hotman Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan Triliun ke Hary Tanoe
Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea mengajak pihak CMNP untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata Rp119 triliun terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saat disinggung bila pemegang saham terbesar maupun direksi CMNP mau berdialog terbuka, Hary mengaku amat senang. "Oh saya senang sekali. Silahkan sama pengacaranya juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk Chris Taufik menilai, gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank (Unibank) adalah gugatan yang mengada-ada secara substansi dan membuat gaduh.

Chris berkata, peran PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) selaku broker/ perantara sudah selesai sejak transaksi terlaksana pada bulan Mei 1999. Sejak Mei 1999, CMNP itu berhubungan langsung dengan Unibank.

Hubungan itu mencakup konfirmasi dari akuntan publik, konfirmasi pencatatan NCD dalam laporan keuangan Unibank dan CMNP, serta berbagai bentuk konfirmasi lainnya yang pada prinsipnya menyatakan bahwa NCD diterbitkan secara sah oleh Unibank.

Demi menjunjung prinsip keseimbangan, iNews Media Group telah mencoba menghubungi pihak CMNP. 

Namun, pihak CMNP belum merespons pesan singkat hingga naskah berita ini ditayangkan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut