Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geram Hary Tanoe Difitnah Kejam, Hotman: Tidak Bodong, CMNP di Pengadilan Mengakui Ada NCD Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Tegaskan Propaganda Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo di Medsos Ada Konsekuensi Hukum

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:23:00 WIB
Hotman Tegaskan Propaganda Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo di Medsos Ada Konsekuensi Hukum
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea dalam program Dialog Spesial yang tayang di iNews, Selasa (19/8/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi yang jelas itu udah pencemaran nama baik. Masa dibilang Hary Tanoe memalsukan dan juga menerbitkan deposito bodong. Bahkan dibilang lagi Hary Tanoe sebagai pemilik lagi. Udah pemilik daripada sertifikat ini, deposito ini," ungkap Hotman.

"Sudah terang-terangan di dalam berkas pengadilan, dia (CMNP) membeli deposito ini dari Unibank. Dia bayar ke Unibank. Kenapa dia sekarang ke Hary Tanoe menuduh sebagai pemilik itu sertifikat deposito, padahal CMNP bayar ke Unibank. Jadi, itu sudah ngaco," pungkasnya.

Demi menjunjung prinsip keseimbangan, iNews Media Group telah mencoba menghubungi pihak CMNP. Namun, pihak CMNP belum merespons permohonan wawancara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut