Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?

Rabu, 02 Juli 2025 - 12:39:00 WIB
Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Perlu dicatat, perhitungan ini belum menyertakan remisi dan pembebasan bersyarat yang membuatnya bisa bebas lebih cepat sebelum 2029. Diketahui, Setya Novanto sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk remisi hari raya.

Bahkan, beredar kabar Novanto segera bebas lebih cepat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) atau pengacara Novanto.

Sebelumnya diberitakan, MA mengabulkan PK yang diajukan Setya Novanto. Perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 ini diputus pada Rabu 4 Juni 2025, dengan susunan majelis: ketua Surya Jaya, anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, serta panitera pengganti Wendy Pratama Putra.  

"KABUL. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan enam bulan dan pidana denda Rp500.000.000,00 subsidair enam bulan kurungan," tulis amar putusan laman kepaniteraan MA yang dilihat Rabu (2/7/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut