Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

HUT Bhayangkara ke-74, Ini Pesan Ketua KPK

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:04:00 WIB
HUT Bhayangkara ke-74, Ini Pesan Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut menyampaikan pesan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang dirayakan oleh institusi Polri. Dia mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, lembaga antirasuah KPK membutuhkan sinegritas antara KPK dan Polri.

Pria yang juga merupakan polisi aktif berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu merasa bersyukur bahwasanya Polri kerap mengirimkan perwira terbaiknya kepada KPK. Dalam kerja-kerja anggota Polri di KPK, kata Firli, mereka tetap menjunjung tinggi pedoman Polri, yakni Tribrata dan Catur Prasetya. 

"KPK tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajibnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran serta dan sinergitas seluruh elemen bangsa khususnya lembaga penegak hukum di negeri ini, termasuk dari Korps Bhayangkara, jelas sangat dibutuhkan KPK," kata Firli dalam keterangsn tertulisnya di Jakarta. Rabu (1/7/2020).

Dia menuturkan KPK dan Polri juga telah menyepakati tiga fokus isu yang nantinya dikerjakan bersama. Ketiga fokus isu itu, kata Firli merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dia menjelaskan, fokus pertama adalah tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik. Menurutnya, itu berdampak pada pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, serta transparan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut