ICW : Ada Indikasi Persekongkolan Tender dan Pembayaran Proyek BTS kepada Sub Kontraktor Telat
Agus juga menduga kualitas perangkat yang disediakan oleh salah satu penyedia tidak cukup bagus. Hal tersebut, jelas Agus, bisa terlihat dari rating dan peringkat yang terlihat pada label.
Bukan hanya itu, Agus juga menilai perusahaan penyedia FiberHome tidak memiliki kualifikasi untuk membangun tower BTS 4G itu. Agus pun mempersilakan warga untuk melihat website resmi FiberHome yang tidak memberikan informasi terkait kualifikasi pembangunan BTS.
"Ada indikasi pelanggaran persekongkolan tender, jadi sebenarnya kalau berbicara itu tentu ranahnya administrasi. Tapi ketika sudah ada indikasi bahwa ada kerugian negara berarti jelas sudah masuk dalam ranah pidana dan tentu pidana Korupsi," tutur Agus.
Untuk itu, Agus meminta Kejaksaaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya Kejagung bisa memanggil saksi-saksi agar kasus itu terkuak, termasuk dengan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
"Kejaksaan agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan termasuk Menteri Kominfo," katanya.
Editor: Faieq Hidayat