Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ICW: RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara akibat Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

ICW Pertanyakan Cuti Bambang Widjojanto dari TGUPP

Rabu, 29 Mei 2019 - 13:51:00 WIB
ICW Pertanyakan Cuti Bambang Widjojanto dari TGUPP
Bambang Widjojanto. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto didapuk menjadi ketua tim hukum Prabowo-Sandi terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pria yang akrab disapa BW itu pun mengajukan cuti sebagai anggota TGUPP.

Ternyata, cutinya BW mendapat perhatian dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Melalui koordinatornya Adnan Topan Husodo, ICW menyoroti cutinya BW apakah masih menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau tidak.

"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Tapi, bila hanya cuti, maka BW tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan Topan saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Berdasarkan jabatan yang diemban BW saat ini dan posisinya menjadi bagian tim hukum Prabowo-Sandi, Adnan merasa wajar jika mempertanyakan hal tersebut, karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Apalagi, BW masih dibayar APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena 'diwakafkan' untuk menjadi lawyer (kuasa hukum) Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi)," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut