Identitas Oknum Polantas Pelaku Pungli yang Viral, Aiptu Rudi Anggota Polrestabes Medan
Sebelumnya, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, membenarkan bahwa Aiptu Rudi langsung diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika,” ujar AKP Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi dan ditempatkan di ruang patsus untuk menjalani masa penahanan 30 hari sambil menunggu proses disiplin lebih lanjut.
Penempatan Aiptu Rudi di sel khusus dan proses etik yang tengah berjalan merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga marwah institusi Polri. Selain itu, Propam juga mewajibkan pembuatan video klarifikasi untuk memastikan transparansi publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional,” kata AKP Suharmono.
Editor: Donald Karouw