Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Isu Petugas Dipecat gegara Tumbler Tuku Penumpang Hilang, KAI Diminta Teliti Respons Kabar Viral
Advertisement . Scroll to see content

Idrus Marham Resmi Bebas dari Lapas Cipinang

Jumat, 11 September 2020 - 23:30:00 WIB
Idrus Marham Resmi Bebas dari Lapas Cipinang
Idrus Marham bebas murni dari Lapas Cipinang pada 11 September 2020 (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2020) pagi.

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam pesan singkatnya mengatakan, Idrus bebas murni.

"Bebas murni 11 September 2020. Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang," kata Rika.

Idrus merupakan terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Awalnya, Idrus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 Juta subsidair 2 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Idrus Marham terbukti bersalah karena menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 bersama-sama Eni Maulani Saragih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut