Ilham Habibie Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Pengadaan Iklan
JAKARTA, iNews.id - Putra Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ilham tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.59 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker bercorak putih.
Ilham meyakini akan ditanya oleh tim penyidik KPK terkait penjualan mobil klasik ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia mengaku akan memberikan keterangan lengkap kepada wartawan usai pemeriksaan.
"Maaf, nanti saya sampaikan setelah saya keluar (selesai pemeriksaan) ya, bukan sekarang," kata Ilham sambil beranjak memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Setelah itu, dia menuju meja resepsionis guna kepentingan adminstrasi. Selanjutnya, Ilham menuju lantai dua yang merupakan lokasi pemeriksaan.
Sebelumnya, Ilham Habibie sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus tersebut pada Rabu (2/9/2025).
Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK ya," kata Ilham ketika itu.
Mobil tersebut dijual sekitar tahun 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," katanya.
Mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, tetapi baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham pun sempat memanggil Ridwan Kamil dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.
Editor: Reza Fajri