Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Batam Deportasi DPO Interpol Asal Jepang Yusuke Yamazaki

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:30:00 WIB
Imigrasi Batam Deportasi DPO Interpol Asal Jepang Yusuke Yamazaki
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi buronan Interpol asal Jepang, Yusuka Yamazaki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selama menjalani proses pemeriksaan dari kepolisian dan imigrasi, Yusuke Yamazaki mengaku bernama Hajime Hatanaka dan lahir di Nagoya, Jepang tanggal 15 Maret 1984 dengan kepemilikan No. Paspor: MU9811812.

Kemudian, Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divhubinter Mabes Polri serta melalui pengambilan data biometrik oleh Divhubinter Mabes Polri, terungkap WNA tersebut memiliki identitas asli Yusuke Yamazaki. 

Samuel melanjutkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan telah menerbitkan Dokumen Perjalanan WN Jepang atas nama Yusuke Yamazaki pada tanggal 28 Februari 2024.

"Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan oleh pemerintah Jepang setelah yang bersangkutan tiba di negara Jepang," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut