Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan Buntut Laporan Melanie Subono
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan gegara Terlibat Kasus Penipuan hingga Penyerangan

Sabtu, 06 Juli 2024 - 08:26:00 WIB
Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan gegara Terlibat Kasus Penipuan hingga Penyerangan
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mendeportasi 13 WNA Taiwan karena terlibat kasus penipuan hingga penyerangan. Mereka juga dimasukkan ke daftar cekal. (Foto: Ditjen Imigrasi Kemenkumham)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” kata Silmy.

Silmy menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

"Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan cyber,” kata Silmy.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut