Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan

Rabu, 15 Januari 2020 - 00:11:00 WIB
Imigrasi Sebut Harun Masiku Dicekal, KPK Mengaku Kirim Surat Pencegahan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tetap terima surat itu, karena bisa mendeteksi bila dia pulang," ujarnya Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya Ditjen Imigrasi mendeteksi kepergian Harun ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau sehari sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu dan masuk dalam target OTT.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan telah berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun. Dalam kasus itu KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful yang diketahui sebagai staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut