Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konser Kanye West di Jakarta Datangkan 25.400 WNA, Imigrasi Catat Lonjakan Kedatangan
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:38:00 WIB
Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal
Imigrasi Ngurah Rai menangkap 17 WNA asal Malaysia dan Singapura yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis pinjol di kawasan Dalung. (Foto: Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa sasaran bisnis pinjaman tersebut merupakan sesama WNA. Hingga saat ini, petugas belum menemukan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelanggan," kata Novyandri dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Dia menjelaskan, seluruh WNA tersebut kini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal serta memberikan keterangan tidak benar dalam proses memperoleh visa dan izin tinggal.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang asing tersebut. Tentunya tidak akan kami biarkan warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal ataupn bekerja secara ilegal di Indonesia. Kami akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut