Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiktoker Khaby Lame Ditangkap Polisi Los Angeles terkait Masalah Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Tangkap WN China Buron Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar di Bali

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:51:00 WIB
Imigrasi Tangkap WN China Buron Kasus Penipuan Rp28,5 Miliar di Bali
Ditjen Imigrasi menangkap WN China berinisial XP diduga terlibat tindak pidana penipuan dengan total kerugian Rp28,5 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, XP sudah dideportasi ke Guangzhou melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 12 Juli 2025.

"Proses ini sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan dan prinsip kerja sama internasional," kata dia.

Yuldi menambahkan, Ditjen Imigrasi menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai negara terkait pertukaran data dan informasi orang asing. Hal ini untuk memastikan WNA bermasalah tidak dapat lari ke Indonesia untuk menghindari hukuman yang menjerat tindakannya.

Lebih lanjut, Yuldi menyebut, penangkapan buronan Internasional merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membantu counterpart dari luar negeri melakukan upaya penegakan hukum pelaku kejahatan internasional dalam bentuk kerja sama yang intens. 

"Imigrasi akan selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam membantu counterpart lain sebagai tanda bahwa Indonesia bukanlah tempat pelarian bagi buronan yang menghindari hukuman pidana dari negaranya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut