Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Momentum Perbaiki Tata Kelola Sepak Bola
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menilai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA menjadi momentum perbaikan tata kelola sepak bola Tanah Air. Terutama setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. Dia mengatakan FIFA juga menyoroti soal tragedi Kanjuruhan dalam keterangan resmi soal pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah.
 
                                Dari situ, Syaiful Huda melihat FIFA memandang masih belum ada perubahan besar-besaran dari pengelolaan sepak bola Indonesia usai tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut. Menurutnya, baik tragedi Kanjuruhan maupun pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah merupakan langkah mundur sepak bola Tanah Air.
“Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air,” ujar Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).
 
                                        Sebagaimana diketahui, Indonesia sebelumnya akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.