Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia dan USTR Bahas Upaya Penting untuk Keluar dari Priority Watch List

Kamis, 04 November 2021 - 20:37:00 WIB
Indonesia dan USTR Bahas Upaya Penting untuk Keluar dari Priority Watch List
Keluarnya Indonesia dari status PWL bahkan Watch List dalam Special 301 Report yang diterbitkan USTR memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan internasional, khususnya bagi investor asing.
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pertemuan dengan USPTO melanggengkan kerja sama Indonesia dengan Kantor Kekayaan Intelektual AS tersebut. DJKI dan USPTO akan berkolaborasi dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Sebagai catatan dengan keluarnya Indonesia PWL, pemerintah berharap mendapatkan program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Indonesia. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing.

Sebelumnya, pemerintah melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan langkah-langkah strategis. DJKI memimpin satgas ops di bidang KI, dari awalnya 17 kementerian/lembaga, kini hanya lima yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Harapannya satgas ini dapat memberikan dampak yang lebih efektif dan efisien dalam pemberantasan pelanggaran KI.

Program dengan satgas ops tersebut meliputi perubahan regulasi, peningkatan kapasitas Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS), perjanjian kerjasama, penggunaan alat penyidikan dan operasi bersama antar kementerian lembaga.

Dalam dua bulan terakhir ini satgas ops telah banyak melakukan perubahan dalam bentuk perjanjian kerjasama antarlembaga. Diharapkan dengan perjanjian kerjasama tersebut akan memberikan solusi cepat (short cut) atas keinginan USTR yang menginginkan RI mengubah regulasi kekayaan intelektual yang sudah ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut