Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?
"Penting kita ketahui bersama bahwa agreement ini bersifatnya timbal balik, artinya kalau ada narapidana Indonesia yang dipidana di Inggris juga dapat kita minta untuk kembali Indonesia, dan pemerintah Inggris wajib mempertimbangkan permohonan kita yang kita ajukan," katanya.
Kedua narapidana itu ialah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35). Mereka dipidana atas kasus peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
June mendapatkan hukuman mati, sementara Shahab mendapatkan hukuman pidana seumur hidup.
"Keduanya ini sudah menghadapi problema. Yang pertama ini dalam keadaan sakit dan sudah diperiksa juga oleh dokter kita, juga diperiksa oleh dokter dari Konsulat Inggris yang ada di Bali dalam keadaan sakit yang agak serius dan sudah berusia 68 tahun," ujar Yusril.
"Yang kedua, Shahab Shahabadi, meskipun masih muda berusia 35 tahun dan dipidana seumur hidup, tapi mengalami berbagai penyakit yang agak serius adalah masalah gangguan kejiwaan," sambungnya.
Editor: Reza Fajri