Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Jalani Sidang Kasus Binomo Perdana Hari Ini, Didakwa Pasal Berlapis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:44:00 WIB
Indra Kenz Jalani Sidang Kasus Binomo Perdana Hari Ini, Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Indra Kenz Hari Ini, Jumat (12/8/2022) Terkait Kasus Binomo
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (12/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam sidang itu, Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang Selatan.

Dari pantauan MNC Portal di lokasi, agenda sidang perdana hari ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang berlangsung selama 45 menit dan berakhir pukul 10.45 WIB. 

Sidang dilakukan dengan menghadirkan terdakwa secara virtual dari Rutan Salemba. Sidang perdana ini pun dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot. 

Untuk isi dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang hadir dalam persidangan, yakni Kristanto, Anggara, Tomi D menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut