Indra Kenz ke Luar Negeri, Bareskrim Tetap Gelar Pemeriksaan Pekan Ini
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tetap menggelar pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) pada Jumat (18/2/2022) terkait kasus Binomo. Indra Kenz diketahui mengajukan permohongan penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang bepergian ke luar negeri.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," ujar Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Dia menyebutkan alasan Indra Kenz yang bepergian ke Turki karena ada persoalan kesehatan. Namun hal itu tidak akan menghentikan proses pemeriksaan dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.
"Kalaupun dia tidak datang penyidik bisa melakukan gelar penyidikan. Seharusnya dia (Indra Kenz) menggunakan kesempatan klarifikasi sebaik mungkin," ucap Whisnu Hermawan.
Polri dikatakan Whisnu Hermawan akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus investasi bodong tersebut.
"Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor. Tidak bisa kita khusus pelapor saja, tidak. Kita buktinya bukti formil dan materiil. Bukti materiil dari terlapor dan ahli. bukti formil sudah kita berikan kesempatan klarifikasi tapi tidak mau datang, ya sudah, kita gelar perkara naik sidik," ujar Whisnu Hermawan.
Terkait Indra Kenz yang pergi ke luar negeri, Whisnu menyebutkan polisi memang belum melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.
"Kita belum bisa cekal karena masih pendalaman, kami sangat berhati-hati sekali dalam proses penyelidikan binomo ini," ujar Whisnu Hermawan.
Editor: Rizal Bomantama