Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kominfo Beberkan 5 Modus Penipuan Online dan Cara Melindungi Data
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 5 Modus Penipuan Online

Jumat, 20 Agustus 2021 - 20:08:00 WIB
Infografis 5 Modus Penipuan Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap lima modus penipuan online. (Infografis: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online. Semakin berkembangan teknologi, modus penipun pun makin beragam.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan, ada lima modus penipuan online yang umum terjadi yaitu phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Modus phising biasanya dilakukan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

“Seolah-olah dari lembaga resmi, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya,” kata dia, Jumat (20/8/2021). 

Modus pharming handphone, yakni penipuan dengan cara mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entry domain name system yang ditekan/diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan begitu dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat korban secara ilegal. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut