Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Pencabutan Sertifikat dan HGB Laut
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! HGB dan HGU yang Tak Diperpanjang saat Jatuh Tempo bakal jadi Aset Negara

Kamis, 08 Mei 2025 - 13:00:00 WIB
Ingat! HGB dan HGU yang Tak Diperpanjang saat Jatuh Tempo bakal jadi Aset Negara
Kepala ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa HGU dan HGB yang jatuh tempo dan tak diperpanjang akan ditarik jadi aset negara (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara," ucap dia.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. Misalnya, untuk pembangunan pabrik, perumahan, pangan hingga energi terbarukan.

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi.

"Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung," ucap Nusron.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut